LINTASREPUBLIK.COM – Menyusul disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Seksual pada Selasa 12 April 2022 lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bertekad untuk mempercepat pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mabes Polri.
Selain itu, nantinya di Polda dan Polres juga akan ada Unit Pelayanan PPA, semua itu dilakukan sebagai bentuk perhatian kuat Polri pada perlindungan perempuan dan anak di masa mendatang.