Dijelaskan Yopi, petugas menemukan pelaku dirumahnya saat memakai sabu.
“Di dalam rumahnya Tim menemukan 1 paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang di bungkus plastik terletak di atas mejanya sedangkan alat hisap botol lasegar sebagai prekursor berada di bawah meja dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya,” jelas Yopi.
Kemudian, pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, SH, MH, merasa prihatin sekali maraknya peredaran barang haram tersebut, apalagi di bulan Puasa.