Sedang Hisap Sabu, Pria di Nagari Kudo-Kudo Pancung Soal Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat 08/4/2022.

Pelaku berinisial PI (47), ditangkap dalam rangka operasi antik dengan sandi langkisau 2022 yang dimulai tanggal 06 hingga 19 April 2022.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Kudo-Kudo, Nagari Kudo-Kudo Kecamatan Pancung Soal.

“Dari Hasil Penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat ditemukannya terduga pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di Kampung Kudo-kudo,” kata Yopi, Sabtu, 09/4/2022.

Dijelaskan Yopi, petugas menemukan pelaku dirumahnya saat memakai sabu.

“Di dalam rumahnya Tim menemukan 1 paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang di bungkus plastik terletak di atas mejanya sedangkan alat hisap botol lasegar sebagai prekursor berada di bawah meja dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya,” jelas Yopi.

Kemudian, pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, SH, MH, merasa prihatin sekali maraknya peredaran barang haram tersebut, apalagi di bulan Puasa.

“Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan tersangka ini, dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja peran masing-masing,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH yang bertekad, Pessel Zero Narkoba, dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tegas Kasat.

Dirinya mengajak, masyarakat Pesisir Selatan lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan generasi muda.

“Jangan takut dan segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang, kemudian kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika, hentikan segala penyalahgunaan narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” pungkas Kasat. (***)

Pos terkait