Beroperasi Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Kota Padang Tutup SPA dan Tempat Massage di Kawasan Nanggalo

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Tertibkan SPA dan tempat Massage

“Pijit Plus Plus yang berkedok salon akan terus kita tertibkan,” ungkap Mursalin.

Mursalim menegaskan, pihaknya terus akan melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Padang.

Pos terkait