“Itu dilakukan akhir Desember 2021, perbuatan RY dibuktikan dengan hasil screenshot, Saya tanyakan langsung, istri saya membenarkan, RY telah mengganggu istri saya dengan video call tanpa busana,” jelas Ulil.
Sebagai Ketua Forum Nagari dan sekaligus suami korban, dirinya meminta oknum RY segera mendapat sanksi perbuatan dari Kemendes.
“Saya menilai ini tidak pantas dan atas kesepakatan Forum Nagari Batang Kapas, kami sepakat RY untuk diganti dan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ulil.(***).