Bolos Saat Jam Belajar, Dua Siswi Upt. SMPN 2 Bayang Diamankan Satpol PP Pessel

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Pessel

“Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua/keluarga dan memberitahukan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini,” pungkas Dailipal. (***)

Pos terkait