Hendra menyebut, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Januari 2022.
“Kami masih mendalami proses hukumnya lebih lanjut, unit yang menangani proses hukumnya adalah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” sebut Hendra.
Hendra menyampaikan terima kasih kepada Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel yang telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan cepat dan tepat.
“Sekarang tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti pakaian dan lainnya yang di pergunakan tersangka sewaktu memuluskan aksi bejatnya tersebut,” tutur Hendra.