Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio M3 warna kuning diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batang Kapas untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan,” tutup Hendra. (***)