“Mari kita selalu saling menjaga lahan dan hutan kita dari tangan yang tidak bertanggung jawab, karena ada konsekwensi hukum yang akan dijalani bila merusak hutan dan lahan dengan cara yang tidak sesuai dengan undang–undang yang berlaku, hal ini akan terus di pantau dilapangan oleh instansi terkait di 6 Kecamatan ini,” pungkas Gusmanto. (***)
Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Pessel Gelar Rakor Dengan Unsur Terkait
Pos terkait
Kembangkan Pickleball di Pesisir Selatan, Pengurus IPF Pessel Jalin Kerja Sama Dengan SMAN 2 Bayang
Jika Anda Mengalami Gula Darah Tinggi, Begini Cara Menurunkannya Tanpa Obat
Pemkab Pessel Imbau Peternak Sapi Untuk Mewaspadai Penyakit Jembarana
Sebagai Mitra Produktif, Tiga Wartawan Media Online Diganjar Penghargaan Oleh Kapolres Pessel
Masa Jabatan 122 Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun