Dilihat dari minat dan jumlah wisatawan yang berkunjung, Pantai Cimpago merupakan potensi yang penting untuk terus dikembangkan oleh Pemerintah kedepannya, tentu perlu didukung fasilitas serta kenyamanan dan keindahan dari lokasi tersebut.
“Semua PKL yang ada di bibir Pantai Cimpago tersebut, telah diberikan solusi dan lokasi oleh Pemerintah Kota Padang, yang mana seluruh PKL dipindahkan ke Lapau Panjang Cimpago (LPC), maka semua PKL kita kembalikan ke LPC,” ungkap Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, semua PKL yang masih berjualan dibibir Pantai Cimpago tersebut, jelas melanggar perda, maka perlu dilakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengindahkan himbauan petugas nantinya.