LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas fasilitas umum, di Kawasan Jalan By Pass Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Senin 21/2/2022.
Sebanyak delapan bangunan yang dibongkar Satpol PP Padang tersebut, sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan 1,2 dan 3 dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung.
“Sebelumnya semua pedagang sudah kita berikan surat teguran, sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani.