LINTASREPUBLIK.COM – Sepasang remaja yang diduga berbuat asusila digerebek warga di salah satu tempat kos di kawasan Gang Merapi Kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) Rabu 26/1/2022.
Penggerebakan itu berawal dari kecurigaan warga melihat ulah pasangan bukan suami istri itu berduan di dalam kosan wanita tersebut.
Kemudian pemilik kos bersama Ketua RT setempat melakukan pengrebekan, alhasil didapati perempuan lagi santai dalam kamar kos, sementara teman laki-lakinya lagi mandi di toilet yang terpisah dari kamar.
Takut diamuk masa, Ketua RT langsung melaporkan pasangan yang lagi di mabuk asmara itu ke Mako Satpol PP Kota Padang.
Atas laporan itu, petugas Satpol PP langsung menjemput pasangan tersebut ke lokasi kejadian, lalu diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.
“Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS, diketahui inisial dari pasangan tersebut adalah GR (19) laki-laki yang berstatus sebagai mahasiswa, sedangkan teman perempuannya HM (19) juga berstatus mahasiswi,” ucap Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Mursalim menambahkan, pihaknya memanggil kedua pihak keluarga sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.
Selanjutnya Mursalin menghimbau, agar pemilik kos-kosan agar tetap peduli serta selalu mengawasi anak-anak kosnya, hal itu dapat mencegah hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma adat di Kota Padang.
“Terimakasih untuk pemilik kos, yang telah mengawasi setiap tingkah laku penyewanya, di harapkan kepada semua masyarakat Kota Padang yang memiliki tempat kos, juga melakukan hal sama ke setiap penghuni kos,semoga dengan ada aturan serta pengawasan pemilik kos, bisa dapat mencegah mereka kepada hal hal yang berbaur maksiat,” tutup Mursalim. (***)