LINTASREPUBLIK.COM – Kerap mengganggu ketertiban umum, 7 “pak ogah” diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Khatib Sulaiman, Selasa 25/1/2022 sore.
Kasat Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, keberadaan pak ogah tersebut sudah sangat meresahkan, mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya di kawasan itu.
“Keberadaan mereka sangat membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas, serta beresiko bagi pengguna jalan lainnya dan tentu juga sangat berbahaya bagi diri mereka,” ucap Mursalim Rabu 26/1/2022.
Menurut Mursalim, pihaknya akan mengutamakan tindakan preventif dan menempatkan anggotanya untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di sepanjang jalan yang sering digunakan oleh pak ogah tersebut.
“Namun karena masih main kucing-kucingan, terpaksa Satpol PP melakukan tindakan penertiban terhadap pak ogah tersebut,” tutur Mursalim.
Mursalim menyebut, setelah dilakukan pendataan oleh PPNS, mereka yang terjaring dalam penertiban Trantibum tersebut, di serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut
“Kita serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, dengan harapan mereka tidak mengulangi kegiatan tersebut dan semoga disana mereka juga mendapatkan perubahan karakter beserta mentalnya,” sebut Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menertibkan Pak Ogah, para pedagang, pengemis, anjal, pengamen yang beraktifitas melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (***)