LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil melumpuhkan terduga pelaku tindak pifdana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jumat 21/1/2022.
Pelaku berinisial A (22) warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kecamatan Koto Baru itu dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK mengatkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregestrasi dengan nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 11 Desember 2021.