Razia Hotel, Satpol PP Kota Padang Amankan 10 ABG

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Kota Padang saat melakukan penggerebekan disalah satu penginapan

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat perempuan dan enam laki-laki disalah satu tempat penginapan di Kota tersebut, Minggu 23/1/2022 dini hari.

Mereka ditangkap saat pasukan perda itu melakukan pengawasan disalah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, petugas dapati 10 Anak Baru Gede (ABG) di penginapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Mereka terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk didata dan diproses oleh PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.

“Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka adalah imbas kurangnya kontrol dari orang tua (Broken Home), sehingga mereka ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma-norma yang berlaku.

“Kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar benar mengawasi anak dan kemenakannya, kitaa berharap kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” kata Mursalim.

Mursalim menambahkan, Kota Padang adalah kota Pendidikan yang program Walikotanya mengutamakan ahklak dan mental.

Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan, sehingga hal hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.

“Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah,” pungkas Musraslim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan