LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Sutera berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) terduga pelaku pencurian di Pasar Taratak Kenagarian Taratak, Selasa 18/1/2022, sekira pukul 15.30 Wib.
Pelaku berinisial IP (29) dan CM (27) adalah warga Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bertamu kerumah korban Yuli (30), korban sedang memasak didapur kemudian diberitahu oleh anaknya ada yang mencari.
“Setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya, korban curiga dan android miliknya yang diruang tamunya tidak ada lagi,” ucap Riki Rbu 19/2/2022.
Riki menambahkan, korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku yang sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) dipinggir jalan sedang menunggangi motor.