LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok tempat salon di Kota Padang, Jumat 14/1/2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, SIK, ia mengatakan diduga pemilik salon tersebut berinisial RA (52).
“Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam,” ucap Satake saat press release di Mapolda Sumbar, Sabtu 15/1/2022.