LINTASREPUBLIK.COM – Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pantai Carocok Painan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin 10/1/2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Agung mengatakan, penertiban tersebut berlangsung sejak pukul 15.00 Wib hingga pukul 23.45 Wib oleh Tim Satgas Trantibum.
“PKL yang direlokasi pada tempat yang telah ditentukan sebanyak 89 Lapak,” ucap Agung Selasa 11/1/2022.