Bekingi Tempat Maksiat di Kota Padang, 5 Personil Polda Sumbar Dicopot Dari Jabatannya

  • Whatsapp
Foto : Kabid Humas Polda Sumbar

LINTASREPUBLIK.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberi sanksi kepada personelnya yang membekingi praktek prostitusi di Kota Padang.

Kapolda pun akan bersikap tegas, terhadap para anggota  yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, kepada seluruh personel,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

Pos terkait