Setdakab Pessel Ancam Beri Sanksi Camat Yang Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

  • Whatsapp
Foto : Setdakab Pessel, Mawardi Roska

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan akan memberikan sanksi kepada Camat jika meninggalkan wilayah kerja tanpa izin.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska di Painan, Rabu, 05/1/2022.

Bacaan Lainnya

Mawardi menjelaskan, keberadaan Camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati, karena Camat Sebagai perpanjangan tangan Bupati di tingkat Kecamatan.

Oleh sebab itu, jika ada Camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya, maka harus siap-siap mendapatkan sanksi tersebut.

Pos terkait