Langgar Perda, Satpol PP Pessel Amankan Tempat Karaoke di Kawasan Batu Kalang Tarusan

  • Whatsapp
Foto : dua wanita pemandu karaoke diamankan Satpol PP

“Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut pihak Satpol PP telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ungkap Dailipal.

Kemudian, kepada pemilik tempat dan pemandu karaoke dilakukan pembinaan, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan langsung diberikan surat peringatan (SP1).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, mereka dipulangkan pada hari Jumat (31/12) pukul 11.00 Wib, khusus untuk pemandu karaoke dijemput oleh pihak keluarganya,” pungkas Dailipal. (***)

Pos terkait