Dailipal juga menghimbau kepada seluruh PKL yang berada di Kawasan Pantai Carocok Painan untuk segera memindahkan lapaknya ketempat yang telah ditentukan oleh pihak terkait.
“Untuk PKL lain yang bukan pada tempatnya diberi waktu tenggang untuk dipindahkan ke tempat yang telah ditentukan sampai dengan tanggal 10 Januari 2022,” imbau Dailipal. (***)