“Pemeriksaan terhadap tersangka, sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP, tersangka sudah dilakukan penahanan,” sebut Satake Bayu.
Sebelumnya diberitakan, pada Hari Kamis (9/12), Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang mengaku sebagai Polisi dengan pangkat AKBP.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan.