Izar Zen menyebut, dana pembangunan rumah layak huni tersebut berasal dari dana Desa yang sudah dianggarkan oleh Wali Nagari sebelumnya.
“Persoalan anggaran, memang sudah di anggarkan oleh Wali Nagari terdahulu sebanyak Rp. 20 juta di potong pajak, dan sudah di sepakati oleh perangkat Nagari dan Bamus, kemudian dicairkan tahun 2021 ini,” jelas Izar Zen.
Izar Zen juga tidak menampik bahwa yang memiliki bangunan tersebut adalah keluarga dari salah seorang Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Taluk.