Curi Emas Milik Majikan, Seorang ART di Kota Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi ART

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART), lantaran diduga mencuri perhiasan majikan tempat ia bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan, Pelaku berinisial EW (39), diamankan di Komplek Kuali Nyiur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat, Rabu 01/12/2021 sekira pukul 22.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“EW diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Rabu (7/7/2021) dan 16 Oktober 2021 sekira pukul 14.00 wib di rumah majikannya di Jalan Linggar Jati II, Nomor 13, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ucap Rico, Kamis 02/12/2021.

Rico menambahkan, majikannya baru menyadari kehilangan saat hendak memindahkan perhiasan emasnya yang berada didalam lemari.

“Ternyata perhiasan emasnya tidak ditemukan yaitu berupa gelang, kalung dan cincin emas, atas kejadian tersebut ia melaporkan kejadiannya ke Polresta Padang,” ungkap Rico.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi EW mengadaikan emas milik majikannya di Pegadaian.

“EW meminta tolong teman dekatnya untuk mengadaikan emas tersebut, kemudian pelaku berhasil kita amankan,” tutup Rico. (***)

Pos terkait