Kacabjari Balai Selasa Kabupaten Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Perkara Tahun 2021

Foto : Kacabjari Balai Selasa

LINTASREPUBLIK.COM – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Balai Selasa Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti hasil hasil sitaan dari perkara tindak pidana umum selama tahun 2021 di kawasan tersebut, Rabu 01/12/2021.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor Kacabjari Balai Selasa sekira pukul 09:00 Wib di Kenagarian Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Turut hadir pihak Kejaksaan Kacabjari Balai Selasa beserta staf, Personel Polsek Ranah Pesisir dan Personel Polsek Lengayang serta undangan lainnya.

Terpisah Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, SIK , MH mengatakan, barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan perkara yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 8 Perkara yang ada di Polsek jajaran Polres Pesisir Selatan.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi Kepolisian yang digelar oleh Polres Pesisir Selatan dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, seperti senjata tajam, pancang, alat perjudian dll,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar dengan disaksikan oleh awak media.

“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri oleh Para Kanit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Pesisir Selatan yang diwakili oleh 2 Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir dan Kanit Reskrim Polsek Lengayang,” tutup Kapolres. (***)

Pos terkait