“Dalam penertiban ini kita dapati masih ada lapak PKL yang belum dibongkar pemilik, terpaksa lapak tersebut kita bantu bongkar dan ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” ucap Alfiadi.
Alfaiandi menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan penertiban terhadap PKL yang memakai fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut.
”Kita akan lakukan penertiban secara rutin dan bertahap terhadap pedagang kaki lima yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan, setiap hari petugas juga telah kita kerahkan guna lakukan patroli rutin dalam melakukan pengawasan PKL, bagi yang tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dengan terpaksa nantinya juga akan kita berikan tindakkan tegas,” terang Alfiadi.