Gasak Uang 2,8 Juta Dari Meja Kasir, Perampok Mini Market Aciak Mart Mata Air Padang Ditangkap Polisi

Foto : Tim Klewang Polresta Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku berinisial SP (20), ditangkap di Kawasan Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 27/11/2021.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan perihal penangkapan itu, ia menyebut pelaku melakukan pencurian di salah satu mini market di Kawasan Mata Air Kota Padang.

“Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari yang sama saat diamankan sekira pukul 02.30 Wib bertempat didalam Mini market “Aciak Mart” Mato Aia,” ucap Rico, Rabu 01/12/2021.

Rico menambahkan, pelapor datang ke TKP dan pelapor melihat laci penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka, dan uang yang ada didalam laci tersebut sudah hilang, yang tinggal hanya uang recehan.

“Berawal ketika kasir mini market Aciak Mart Mata Air, bahwa uang yang ada dimeja kasir mini market tersebut telah hilang,” ungkap Rico.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Klewang berhasil memperoleh identitas tersangka yang diduga telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Rico.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2,8 Juta (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan satu bungkus rokok Magnum, diamankan di Mapolresta Padang guna proses Penyidikan lebih lanjut. (***)

Pos terkait