Bolos Saat Jam Belajar, Sejumlah Siswa di Painan Ditangkap Satpol PP

Foto : Sejumlah Siswa diamankan Satpol PP

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan sejumlah pelajar tingkat SMA dan SMP yang kedapatan membolos saat jam pelajaran berlangsung.

Pelajar tersebut terjaring disejumlah tempat yakni, di Kawasan Pantai Carocok dan di Kawasan Gor Ilyas Yakub Painan Sumatera Barat (Sumbar) Selasa 23/11/2021.

Bacaan Lainnya

“Izin melaporkan, telah terjaring tiga orang pelajar MTS Ponpes Darussalam Sutera sedang merokok pada jam pelajaran di Pantai Carocok Painan pukul 11.00 Wib,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir selatan,Dalipal.

Dailipal menambahkan, ketiga pelajar MTS Ponpes Darussalam Sutera tersebut berinisial, R (13), GWP (14) dan MH (13), ketiganya berdomisili di Kecamatan Sutera.

“Juga diamankan dua orang pelajar SMAN 1 Painan sedang merokok pada jam belajar di warung depan Gor Ilyas Yakub Rawang Painan pukul 09.30 Wib,” sebut Dailipal.

Mereka berinisial MF (17) dan FMP (17), kemudian satu orang pelajar SMAN 1 Painan sedang bolos sekolah di Jalan Baru Painan Salido pukul 10.30 Wib inisial MR (17).

Kemudian dailipal menjelaskan, hal itu telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 23 ayat 1.

“Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar, dan ayat 2, Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izim dari sekolah yang bersangkutan,”  jelas Dailipal.

Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi. (***)

Pos terkait