Gelar Razia Pekat, Polsek IV Jurai Sita Belasan Botol Minuman Keras

Foto : Barang Bukti Miras

LINTASREPUBLIK.COM – Dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Unit Reskrim Polsek IV Jurai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Handre L.A, SH, melaksanakan patroli Kamtibmas dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) Senin 22/11/2021.

Dalam patroli tersebut anggota Polsek IV Jurai berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (Miras) sebanyak 15 botol dengan berbagai merek.

Bacaan Lainnya

Kapolsek IV Jurai AKP Zulhermansyah, SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.

“Pelakunya berinisial YD (26) alamat Karang Pauah Sago Kenagarian Sago salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dengan menyita Sepuluh botol miras merek Newpot,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku kedua berinisial AH (58) Alamat, Jl.Tentara Pelajar Painan Kenagarian Painan Selatan Polisi menyita miras sebanyak dua botol besar dengan merek Teacher’s dan Vibe serta tiga botol minuman merek Newpot.

“Semua barang bukti berupa minuman keras (Miras) telah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya kepada penjual diberikan peringatan secara tertulis dan yang bersangkutan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari.

“Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus berusaha menekan potensi kejahatan di wilayah kerja Polsek IV Jurai.

“Dalam operasi pekat kali ini kami terus meningkatkan patroli guna memonitoring situasi dilapangan, laporkan bila ada kejahatan penyakit masyarakat akan kami sangsi tegas sesuai arahan Kapolres Pessel.,” tutup Kapolsek. (***)

Pos terkait