“Kami menghimbau dan mengajak tokoh Masyarakat, toko Agama dan Niniak Mamak sama–sama beri perhatian terhadap kasus judi yang marak, karena tidak ada yang melegalkan dengan perbuatan tersebut dan jelas dilarang agama, bantu kami memberantasnya demi kebaikan kita bersama,” pungkas Welly.
(***)