Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Garin Mushallah di Kota Padang Ditangkap Polisi

Foto : (Duduk) Terduga Pelaku Pencabulan

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polsek Kilangan Kota Padang Menangkap Sorang Garin Mushallah, diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku berinisial S (34) ditangkap di Mushallah Baitullah gang Ahmad Husein Rimbo datar RT 02 RW 02  Kelurahan bandar buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) Rabu 10/11/2021 malam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, SS, membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, pelaku berinisial S (34) adalah garin Mushallah Baitullah di kawasan Gang Ahmad Husen Rimbo Datar RT 02 R 02.

Menurut Kapolsek aksi yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2020, penjaga Mushallah itu melakukan perbuatan asusila kepada korban yang merupakan anak perempuan yang masih kelas dua Sekalah Dasar.

“Korban yang masih kelas dua SD sejak tahun 2020 telah dicabuli oleh pelaku,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban, yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku.

“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Kilangan sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/42/XI/2021/SPKT.UNIT RESKRIM /POLSEK LUBUK KILANGAN,” ungkap Kapolsek. (***)

Pos terkait