LINTASREPUBLIK.COM – Dua orang karyawan Toko Plastik di Pasar Raya Solok Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Polisi, Setelah berpura-pura menjadi korban pembegalan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, ia mengatakan, kedua pelaku berinisial NA (20) dan CJ (26).
“Keduanya diamankan setelah petugas menemukan kejanggalan antara keterangan dan pemeriksaan di TKP,” kata Kasat, Selasa 26/10/2021.