Sempat Viral, Pelaku Pemalakan Pengunjung Pantai Padang Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku Pemalakan di Pantai Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Polisi Sektor (Polsek) Padang Barat berhasil menangkap pelaku pemalakan di Kawasan Objek Wisata Pantai Padang yang sempat viral disejumlah media.

Pelaku berinisial ZG (22) ditangkap disebuah rumah di kawasan Jalan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), Senin 25/10/2021, sekitar pukul 00.30 Wib dini hari.

Bacaan Lainnya

“Pelaku atas nama ZG (22) diamankan tadi di sebuah rumah di Purus V, Kota Padang,” ucap Kapolsek Padang Barat Kompol, Martin, seperti dilansir Covesia.com.

Martin menyebut, pelaku ditangkap berawal dari viralnya aksi pemalakan itu disejumlah media yang terjadi di Kawasan Objek Wisata Danau Cimpago Pantai Padang, pada Sabtu 23 Oktober 2021 kemarin.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Padang Barat memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, gabungan tim Opsnal dan Intel Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi diketahui pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” sebut Martin.

Selanjutnya pelaku pemalakan tersebut diamankan di Mapolsek Padang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Viralnya aksi pelaku pemalak ini di sejumlah media kita dukung juga, jadi ini bisa sebuah efek jera juga bagi yang lain agar tidak melakukan aksi pemalakan di kawasan Objek Wisata Pantai Padang, kami tidak akan diam dan akan meringkus pelaku pemalakan yang meresahkan pengunjung di kawasan itu,” tutup Martin. (***)

Pos terkait