LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jum’at 22/10/2021.
Kepala Lapas Pariaman , Eddy Junaedi, mengatakan, bersama pelaku petugas menemukan barang bukti ganja sebanyak 124 paket dan 0,25 kilogram.