Curi Hanphone, Tukang Parkir di Kota Padang Diamankan Polisi

Foto : Personil Tim Klewang Polresta Padang Dengan Pelaku Pencurian (Duduk).

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku terduga tindak pidana pencurian berinisial FA (19), warga Komplek Griya Madani Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Diduga, pelaku melakukan pencurian pada hari Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 17.00 wib, di parkiran Toko Makanan Hewan(Petshop), Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, ia mengatakan pelaku sengaja mengambil handphone korban yang tertinggal di motornya.

“Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya,” ucap Rico, yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @Timklewangpdg, Rabu 13/10/2021.

Rico menambahkan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari lapangan yang mendapatkan handphone tersebut berada ditangan saksi berinisial YD yang mengaku membelinya dari Pelaku.

“Mendapatkan laporan dari saksi dan keberadaan pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung amankan pelaku diparkiran rumah makan mutiara malam tepatnya di Jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ungkap Rico.

Rico menyebut, kepada petugas pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengambil handphone tersebut di parkiran Toko Makanan Hewan(Petshop), saat itu pelaku melihat pelapor memarkirkan kendaraannya dan melihat handphone pelapor tertinggal disaku motor.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rico. (***)

Pos terkait