Satreskrim Polres Pessel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan

Foto : Kapolres Saat Konferensi pers di Painan

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendraan bermotor di wilayah hukum Polres Pessel.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, SIK, saat konferensi pers di Painan Selasa 12/10/2021.

Bacaan Lainnya

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, MH, Kassubag Humas IPTU Jismul Wahid, Tim Opsnal Satreskrim dan sejumlah awak media.

Kapolres mengatakan Tersangka Utama Z (52) domisili Kecamatan Pancung Soal Kabbupaten Pessel (Pengambil Ranmor R2) dirinyalah yang selalu mengambil dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor para korban.

“Tersangka yang menyuruh DC (34) domisili Kecmatan Ampek Hulu Tapan (Menyuruh, menyimpan dan membantu menjual Ranmor R2) dirinyalah yang selalu menyuruh, menyimpan dan membantu menjualkan sepeda motor para korban,” kata kapolres.

Kapolres menambahkan, tersangka yang membeli RH (37) domisili Kecamatan Linggo Sari Baganti (Pembeli, memakai dan menjual Ranmor R2) dirinyalah yang membeli, memakai dan penjual sepeda motor korban.

“Modus Tersangka dengan cara berpura-pura mencari rumah kos–kosan atau berpura-pura membeli obat untuk keluarganya yang sakit kepada tukang ojek dan meminjam sepeda motor para korban serta melarikan sepeda motor tersebut, Sebut Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Hendra Yose,SH, MH, mengatakan, pihaknya telah mengamankan 15 unit sepeda motor hasil penggelapan tersebut.

“Kami sampai saat sekarang sudah mengamankan 15 Unit Sepeda Motor berbagai merk, bahkan ketiganya ada yang tidak mengetahui persis dimana TKP nya karena seringnya melakukan tindak pidana ini,” ungkap Kasat.

Selanjutnya untuk ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 372 atau 378 Jo. Pasal 55 dan Pasal 480 KUHPidana.

“Dan kami masih menunggu korban lainnya yang melaporkan ke Mapolres Pessel yang berkaitan sepeda motornya yang hilang atau dilarikan seseorang karena dari 15 unit sepeda motor tersebut masih ada yang belum diketahui pemiliknya, karena ketepatan identifikasi masih berlangsung sekarang ini, silahkan datang dan bawa kelengkapan surat–suratnya, pungkas kasat.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati–hati bila ada orang yang tidak kita kenal meminjam sepeda motor atau kira–kira yang merugikan kita, lebih baik waspada. (***)

Pos terkait