LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana kejahatan begal, Senin 4/10/2021.
Pelaku berinisial KYR (21), di duga telah melakukan pembegalan di Kawasan Makam Pahlawan, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara Kota Padang Sumatera Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol, Rico Fernanda, ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 04.30 Wib, terdapat dua orang pelaku yaitu KYR yang sudah diamankan serta R yang saat ini masih dalam pencarian.