Dia menjelaskan pengumuman dilakukan setelah Kemendikbudristek bersama BKN telah melaksanakan seleksi PPPK guru tahap I pada 13 sampai 17 September.
Panselnas telah menyelesaikan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut dalam tiga hari sejak 1 Oktober.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen setelah hasil diserahkan kepada Panselnas, untuk selanjutnya penetapan passing grade oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Setelah itu data kelulusan bisa langsung ditarik dari inbox hasil pengolahan sistem BKN. (***)