“Keberagaman kebudayaan daerah merupakan identitas suatu bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional, dalam UUD 1945 sudah diamanahkan tentang pemajuan kebudayaan sejalan dengan amanat UU NO 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, untuk pemajuan kebudayaan diperlukan langkah strategis malalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,” jelas Mahyeldi.
Kemudian Mahyeldi menambahkan, kegiatan pendampingan terhadap warisan budaya Rabab yang diprogram Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan merupakan salah satu upaya dalam pelestarian warisan budaya.