Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kota Padang, Barang Bukti 4 Paket Sabu Siap Edar

Foto : Polisi Bersama Pengedar Narkoba Yang Ditangkap

LINTASREPUBLIK.COM – Team Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan By Pass KM 17 RT 002 RW 001, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial BA (39), dari tangannya Polisi berhasil mengamankan empat paket sabu sedang siap edar dan beberapa barang bukti lainnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku BA menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku BA, diketahui pelaku sedang berada di rumahnya, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” ucap Dedy, yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @rajawali_padang, Senin 13/9/2021.

Dedy menambahkan, setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa empat paket terbungkus dengan plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu sendok sabu.

”Kemudian, lima lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan di celana jeans pendek warna hitam dalam kamar pelaku dan satu unit handphone android merk Samsung warna hitam yang ditemukan diatas kasur dalam kamar rumah pelaku,” jelas Dedy.

Dedy menyebut dari hasil interogasi terhadap pelaku, semua barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan dalam penguasaan pelaku BA.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Dedy. (***)

Pos terkait