LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendraan bermotor (Curanmor) di Kampung Geti Mudik Kenagarian Tiga Sepakat Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis 9/9/2021.
Pelaku berinisial AN (34) dan EK (37), keduanya warga Pancung Soal, diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kampung Pasir Ganting Kenagarian Pulau Rajo Kecamatan Air Pura, pada tanggal 28 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP, Hendra Yose, SH, mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan penyelidikan terhadap kejadian curanmor di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.