LINTASREPUBLIK.COM – Seorang warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas II.B Padang dilaporkan meninggal dunia dengan cara gantung diri, Rabu 8/9/2021 sekitar pukul 19.50 wib.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Ali Syah Bana, ia menyebut sebelum ditemukan meninggal dunia yang bersangkutan sempat dirawat di klinik lantaran mengeluh hilang penciuman.
“Pada hari Selasa dia mengeluhkan penciuman hilang, dibawa ke klinik, setelah itu, diperiksa sama dokter dengan tes Rapid Antigen, hasilnya negatif,” kata Ali kepada Media, Kamis 9/9/2021.
Ali menambahkan, saat ditemukan oleh petugas piket warga binaan tersebut gantung diri dengan menggunakan celananya sendiri.
“Pas malam, petugas piket kontrol sekitar pukul 19.50 Wib, dia sudah gantung diri dengan celananya, terus petugas jaga melapor ke Kepala Rutan, kemudian koordinasi dengan pihak Kepolisian,” jelas Ali.
Selanjutnya, Polisi langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Murni meninggal gantung diri, tidak ada penganiayaan, setelah itu diserahkan ke keluarga, dibawa pulang,” tutup Ali. (***)