“Kondisi ini berpengaruh terhadap kenaikan harga yang sebelumnya memang sempat mencapai Rp 23 ribu per kilogram,” ucapnya.
Manurutnya harga pinang dihukum oleh kondisi pasar, sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan intervensi terhadap harga tersebut.
“Namun yang pasti jika pinang hasil produksi petani kualitasnya bagus, maka harga akan bisa tetap stabil, saya berharap kondisi ini akan tetap bertahan agar petani pinang di daerah ini bisa hidup lebih sejahtera lagi,” tutupnya. (***)