LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut, amankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis 26/8/2021 malam.
Pelaku berinisial HL (50), warga Kampung Tanjung Pinang Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Lunak Silaut IPTU, Impriadi, SH, ia menyebut penangkapan pelaku pencabulan tersebut berawal dari laporan ibu korban.