Mengaku Dukun, Sorang Pria Ditangkap di Kecamatan Lengayang Karena Mencuri Perhiasan Pasiennya

  • Whatsapp
Foto : Polisi Dan Warga Amankan Pelaku Pencurian

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RPW (38) asal Koto Langang Nagari Punggasan Timur Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan oleh Polsek Lengayang, Sabtu 31/7/2021, karena melakukan tindak pidana pencurian di Padang Limau Manis Kecamatan Lengayang.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi dukun yang dapat mengobati mata suami korban yang rabun.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek lengayang IPTU, Beny Hari Muryanto, SH, ia menyebut, pelaku menyuruh korban mengambil kopi, garam, sendok, mangkuk dan air, kemudian pelaku mengaduk-aduk air dengan kopi dan garam dalam mangkuk tersebut.

Pos terkait