Ia menambahkan, pelaku mengakui telah mencabuli anak dibawah umur sekitar 20 orang, aksi bejat nya itu dilakukannya di warung tempatnya berjualan.
“Tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukannya di warung makanan ringan dan barang harian miliknya, korban termasuk anak laki-laki dan perempuan, kami masih melakukan pendalaman atas kejiwaan tersangka yang mengaku pernah menjadi korban kasus sodomi,” terangnya.
Kemudian pelaku mengakui, aksinya itu ia lakukan karena merasa kesal kepada anak-anak usia sekolah dasar yang tidak membayar ketika belanja diwarungnya itu.