Hal itu dibenarkan oleh Pj. Wali Nagari Setempat menurutnya, program bantuan bedah rumah, hanyalah stimulan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah yang layak huni, jadi program ini harus di dukung dan dana yang disalurkan dapat dipergunakan sebaik mungkin di lapangan.
“Pengerjaan rumah bantuan itu sudah mencapai 75 persen, setelah dipantau kelapangan oleh tim Nagari Ampiang Parak,” ungkapnya.
Sebagai informasi Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera, memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada masyarakat setempat sebanyak 4 unit, dengan dana sebesar Rp. 30 Juta per unit, yang tersebar di 4 Kampung di Nagari tersebut yakni, di Kampuang Padang Tae, Ujung Air, Pasar Ampiang Parak dan Padang Lawas. (***)