Cegah Penularan Covid-19, Tiga Kota di Sumatera Barat Berlakukan PPKM Darurat

  • Whatsapp
Ilustrasi

“Kita di Polda Sumbar dan Polres jajaran akan mendukung penuh kebijakan tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (12/7) di ruang kerjanya.

Maka dari itu kata Kabid Humas, pihaknya berharap agar masyarakat yang berada di daerah PPKM Darurat ini untuk dapat mematuhinya, sehingga penyebaran dan penambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan diminimalisir.

Bacaan Lainnya

“Salus Populi Suprema Lex Esto, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, ini semua demi keselamatan masyarakat, untuk itu kepada warga masyarakat yang tidak ada kepentingan sama sekali, agar di rumah saja dan kalau mau makan bisa dibungkus (take away) bawa pulang,” jelas Satake Bayu.

Ia menambahkan, ketiga wilayah tersebut akan melakukan penyekatan-penyekatan dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk memantau keluar masuknya kendaran dari luar daerah.

Pos terkait