LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel amankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kampung Pasar Miskin Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 29/6/2021 sekira pukul 18.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH mengatakan, tersangka berinisial MA (50), diduga telah melakukan Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.